Sikapi Tuntutan Mahasiswa-Aliansi Buruh, DPRD Kutim Usulkan Raperda Ketenagakerjaan
SANGATTA, Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, Maswar Mansyur berjanji
akan berkomitmen dalam mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Ketenagakerjaan.
Terkait tuntutan ratusan massa GMNI Kutai Timur dan Aliansi Buruh yang
menyediakan penolakan terhadap Omnibus Law (Cipta Lapangan Kerja),di Gedung
DPRD Kutai Timur pagi tadi.
Maswar memahami apa yang di kwatirkan oleh massa aksi yang berasal dari
gabungan mahasiswa serta organisasi buruh tersebut,sehingga usulan terkait
Raperda Ketenagakerjaan sendiri telah masuk ke Program Pembentukan Perda
(Propemperda) dengan target bisa terselesaikan akhir tahun ini.
“Saya memahami dengan apa yang di maksud dan di kehendaki oleh para aksi
Demonstrasi mengenai Omnibus Law,dari DPRD Kutim tentu Raperda Ketenagakerjaan
adalah salah - satu upaya untuk memperjuangkan nasib buruh itu sendiri,saat ini
masih dalam tahap menunggu pembiayaan oleh Pemerintah untuk mengeluarkan naskah
Akademik," ungkapnya.
Lebih
jauh dirinya mengungkapkan,pihaknya akan segera membuat Panitia Khusus (Pansus)
kemudian akan mengundang pihak-pihak buruh,untuk bersama-sama menuaikan ide dalam
hal pembahasan usulan Raperda Tersebut,ungkap Maswar saat di wawancarai.nd/poskotakaltimnews.com